Tulisan ini merupakan lanjutan àn dari pembahasan sebelumnya mengenai pelestarian gedung kawedanan Jakenan yang kini menjadi situs cagar budaya. Pembahasan ini adalah hasil wawancara dengan Ibu Endang Sugiarti. Ibu Endang Sugiarti adalah salah satu masyarakat lokal sekaligus mantan pegawai di kecamatan Jakenan. Beliau sejak kecil hidup di lingkungan sekitar kantor kecamatan jakenan yang melihat perubahan kantor kecamatan Jakenan dari dulu hingga sekarang. Sebagai mantan pegawai, Ibu Endang memiliki pengalaman langsung dalam mengelola administrasi di kantor tersebut dan turut aktif dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.
Wawancara berlangsung di rumah Ibu Endang Sugiarti yang berada di Desa Jakenan. Suasana pagi itu yang sangat tenang sehingga suasana pemukiman dan aktivitas sosial masyarakat sekitar sangat terasa selama proses wawancara berlangsung. Banyak anak-anak kecil yang sedang bermain di halaman. Sementara para warga pada bercengkrama satu sama lain.
Gedung kantor Kawedanan Jakenan yang sekarang menjadi kantor Kecamatan Jakenan merupakan situs cagar budaya yang perlu dilestarikan, dijaga, dan dirawat. Untuk menjaga, melestarikan, serta merawat tidak lepas dari peran masyarakat lokal dan generasi muda. Salah satu bukti peran masyarakat lokal yaitu mereka dengan sukarela sebagian rumahnya dibongkar demi pembangunan alun-alun yang kini sebagai ruang publik di depan kantor Kecamatan Jakenan. Dari hal ini maka masyarakat mendukung penuh dengan adanya keberadaan Alun-Alun Jakenan.
Sebelum di bangun alun-alun, dulu tanah di sana merupakan tanah rumah dinas camat, tanah milik perorangan, dan tanah kantor KUA. Terkait tanah milik perorangan sendiri yang punya rumah diminta untuk pindah. Tetapi terjadi pertentangan dan terjadi tukar guling atau mengganti tanah dengan tanah kecamatan yang sesuai dengan ukuran tanah tersebut.
Namun, adanya Alun-Alun Jakenan itu sendiri dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Banyak masyarakat yang berjualan di alun-alun. Rumah-rumah yang dekat dengan alun-alun mempunyai peluang bisnis dengan berjualan.
Tidak lupa juga dengan peran generasi mudanya yang aktif. Terdapat komunitas untuk memperingati hari Suro di punden dengan cara melaksanakan serangkaian kegiatan budaya atau ritual doa bersama. Pada peringatan inilah yang menjadi momentum penting bagi masyarakat sekitar, yang di mana dengan adanya serangkaian kegiatan tersebut dapat mengenang leluhur terdahulu. Kegiatan ini bukan semata-mata untuk ajang pelestarian melainkan untuk diturunkan ke generasi berikutnya.
Adapun beberapa tantangan dalam pelestarian yaitu minimnya website dan data pada masa kolonial Belanda yang sulit ditemukan.
Berdasarkan deskripsi tersebut, dapat di simpulkan bahwa pelestarian ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan peran aktif masyarakat lokal dan generasi muda. Dukungan masyarakat terlihat dari kesediaan mereka membuka sebagian rumah demi pembangunan alun-alun sebagai ruang publik yang dapat meningkatkan perekonomian sekitar. Selain itu, generasi muda turut berperan melalui komunitas yang mengadakan kegiatan budaya, seperti peringatan hari Suro, yang berfungsi sebagai sarana pelestarian dan pewarisan budaya kepada generasi berikutnya.
